Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Unggulan IPTEKS (PUI) Pendeteksi Bakteri Patogen LPPM UNJ dan PT Sinergi Indomitra Pratama

Jakarta - Pada tanggal 1 Agustus 2022 telah dilakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pusat Unggulan IPTEKS (PUI) Pendeteksi Bakteri Patogen LPPM UNJ dan PT Sinergi Indomitra Pratama. Penandatanganan dilakukan dalam rangka Kerja Sama kedua belah pihak guna menunjang penelitian yang dilaksanakan di Univeristas Negeri Jakarta. Perjanjian Kerja Sama yang dilakukan mencakup Kerja Sama Operasional (KSO) serta Pinjam Pakai Alat Mic qPCR Cycler milik PT Sinergi Indomitra Pratama. 

Penandatanganan dilakukan secara desk-to-desk oleh Prof. Dr. Muktiningsih Nurjayadi, M.Si selaku Dekan FMIPA UNJ sekaligus Ketua PUI Pendeteksi Bakteri Patogen LPPM UNJ dan Jerry Winata sekalu Direktur PT Sinergi Indomitra Pratama. Dalam kesempatan ini kedua belah pihak berharap kerja sama ini menjadi awal hubungan baik antara UNJ dan PT Sinergi Indomitra Pratama dalam menunjang riset serta pengembangan industri kedepannya. 

Pada kesempatan ini juga perwakilan PT Sinergi Indomitra Pratama yang diwakili oleh Ulfi Efrianti, S.Si menyerahkan satu set alat Mic qPCR kepada perwakilan PUI Pendeteksi Bakteri Patogen yang diwakili oleh Jefferson L. Declan selaku tim peneliti. Dengan penyerahan alat tersebut diharapkan dapat menunjang penelitian di UNJ kedepannya.  


 

(jld/amap)