Kuliah Tamu Mata Kuliah Bioteknologi "DNA FORENSIK: Penggunaan Teknologi Biologi Molekuler Dalam Investigasi Forensik Kepolisian"

Jakarta – Prodi Kimia FMIPA UNJ bekerja sama dengan PUI Pendeteksi Bakteri Patogen LPMM UNJ menyelenggarakan kuliah tamu mata kuliah Bioteknologi dengan tema ‘‘DNA Forensik: Penggunaan Teknologi Biologi Molekuler dalam investigasi Forensik Kepolisian’’. Kuliah tamu ini diadakan secara daring melalui zoom meeting yang dimulai dari jam 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini dipandu oleh Prof. Dr. Muktiningsih Nurjayadi, M.Si dan Jefferson Lynford Declan, S.Si. Adapun narasumber pada kegiatan ini ialah Ibu Vira Saamia, S.Si, M,Biomed., selaku pemeriksa DNA di pusat laboratorium forensik POLRI.

Materi dibuka dengan penjelasan mengenai ilmu biologi molekuler, ilmu forensik sains, sejarah pemeriksaan biologi forensik, metodologi pemeriksaan, dan hal-hal yang berhubungan dengan dna forensik. Forensik adalah bidang ilmu pengetahuan yang digunakan untuk proses penegakan keadilan melalui proses penerapan ilmu sains. Beliau menyampaikan bahwa penggunaan biologi molekuler di kepolisian adalah guna untuk membantu memecahkan kasus kriminal dengan menganalisis bukti biologis seperti darah, rambut, air liur, atau sel-sel tubuh lainnya yang biasa ditemukan di TKP atau barang bukti yang biasanya disebut sebagai fungsi forensik. Disampaikan juga mengenai contoh-contoh kasus yang berhubungan dengan penggunaan biologi forensik dengan menganalisis profil DNA. Ilmu bioteknologi yang mendasari pemeriksaan forensik diantaranya yaitu DNA (Deoxyribosenucleic Acid), RNA (Ribosenucleic Acid), protein dan enzim. Beberapa metodologi  yang dilakukan yaitu terdapat Ekstraksi DNA, Kuantifikasi DNA, Amplifikasi DNA, dan Analisis Fragmen DNA.

Kemudian kegiatan ini dilanjutkan dengan sesi diskusi yang dipimpin oleh moderator. Selama sesi ini, para peserta menunjukkan antusiasme yang tinggi dengan aktif mengajukan berbagai pertanyaan. Secara keseluruhan, diskusi yang berlangsung menyoroti beberapa aspek penting, terutama mengenai peran krusial DNA Forensik dalam proses investigasi. Ibu Vira menekankan bahwa tugas di forensik bukanlah pembantu penyidikan tetapi untuk membantu korban dan untuk mencegah kejahatan yang berulang. Beliau juga menyampaikan keinginan agar setiap universitas dan mahasiswa dapat melakukan pengabdian masyarakat mengenai kekerasan terhadap perempuan dan anak. Melalui kegiatan ini, diharapkan mahasiswa/i dapat mengenal lebih dekat mengenai fungsi biologi molekuler terkhusus di kepolisian juga dapat memberi semangat bagi mahasiwa/i untuk berkecimpung di bidang ilmu biologi molekuler.


(AIPS/HA)